Kejari Kota Malang Mudahkan Masyarakat Akses Pelayanan di Website

Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa. (deny rahmawan)
Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membuat inovasi permudah pelayanan publik. Inovasi itu bisa diakses di website Kejari.

Dalam website Kejari Kota Malang tersebut, terdapat empat pelayanan publik online. Di antaranya E-Pelayanan Hukum, E-Besuk Tahanan dan E-Pengaduan dan Cek Hasil Pengaduan.

“Jadi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa secara online dengan mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada. Selain melakukan pengaduan tersebut, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi hukum berbagai macam permasalahan baik itu perjanjian sewa menyewa, perceraian pertanahan dan lainnya,” kata Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa.

Selain itu, website ini terhubung dengan pelayanan Sambat Online milik Pemkot Malang. Sehingga masyarakat bisa mengadu atau melaporkan praktik korupsi atau pungli di sana.

“Di sana ada tambahan menu hukum dan jika diklik langsung masuk sini. Aplikasi nya juga koneksi dengan perpustakaan Kota Malang. Masyarakat bisa mengakses melalui aplikasi kita tentang buku-buku hukum. Dalam aplikasi juga ada menu dalam penerimaan tamu di Kejari,” jelasnya.

Pelayanan yang diberikan ini diharap bisa memudahkan masyarakat terutama saat masa pandemi Covid-19.

“Ada juga pelayanan pembayaran tilang. Jadi tinggal bayar ke pos dan barang bukti diantar ke rumah. Jadi tidak perlu antre berjam-jam di sini, biaya sesuai pengantaran saja,” tegasnya.(Der/Aka)