Pemkab Malang Miliki Mesin PCR Senilai Rp2 Miliar

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang gelontorkan dana sebesar Rp2 miliar untuk membeli mesin polymerase chain reaction (PCR). Hal ini agar dapat mengetahui lebih cepat status positif Covid-19 atau tidak.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pembelian mesin PCR tersebut diambilkan dari dana biaya tak terduga (BTT) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Malang.

“Pembelian itu kita ambil dari anggaran BTT penanggulangan Covid-19,” ungkapnya, saat ditemui awak media, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Senin (13/7).

Menurut Sanusi, pembelian mesin PCR tersebut berkat adanya kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Iskak Tulungagung.

“Mesin PCR itu sudah di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Jadi seluruh Puskesmas bisa langsung tes swab jika ada pasien yang menunjukan hasil reaktif agar cepat diketahui langsung hasilnya,” jelasnya.

Dengan adanya mesin PCR ini, lanjut Sanusi, bisa lebih cepat mengetahui seseorang positif atau negatif terjangkit Covid-19 yang sebelumnya membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari.

“Jika mengandalkan yang yang di Surabaya bisa sampai 14 hari hasil tes swabnya keluar. Disamakan banyak yang tes bahkan se-Jatim, tapi dengan mesin PCR ini cuma dalam hitungan jam hasilnya sudah muncul,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait