MALANGVOICE – Masyarakat Kabupaten Malang sebentar lagi bisa dengan mudah mengurus pelayanan publik.
Hal tersebut lantaran Pemkab Malang menyetujui kerja sama dengan perusahaan Gojek.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, di era digitalisasi ini yang membuat kemudahan untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan publik berbasis digital.
“Pelayanan online itu saat ini udah jadi keniscayaan, menjadi kebutuhan, dan menjadi suatu yang memudahkan masyarakat, jadi dengan hadirnya aplikasi online itu diharapkan mampu menunjang setiap kebutuhan layanan kepada masyarakat,” ucap Sanusi, Senin (18/7).
Sanusi menjelaskan, kerja sama ini nantinya membantu masyarakat yang ingin mengurus KTP bisa langsung diantar melalui aplikasi Gojek. Sehingga, masyarakat sudah tidak perlu repot bepergian untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
“Jadi nanti jika masyarakat membutuhkan KTP, butuh mengantarkan surat sudah ada di aplikasinya Gojek,” jelasnya.
Sanusi berharap, MoU ini segera direalisasikan, dan disosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam waktu dekat dapat segera dijalankan.
“Insyaallah beberapa bulan kedepan sudah ada di aplikasinya, tinggal koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang untuk aplikasinya,” tegasnya.
Diketahui, MoU dengan Gojek ini diharapkan dapat memberikan kemudahan memberikan pelayanan publik, terutama di pelayanan yang ada di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.(der)