Pemkab Malang Inginkan PSC Beroperasi Mulai Mei Mendatang

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang inginkan Public Safety Center (PSC) bisa beroperasi 24 jam nonstop pada Mei 2022 mendatang.

“PSC ini untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat secara nonstop 24 jam. Bulan Maret kita penataan, bulan April uji coba bulan Mei akan berjalan,” ucap Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (2/3).

Menurut Sanusi, saat ini Pemkab Malang tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas dalam pelayanan PSC tersebut.

“Kalau sarana, prasarana sudah cukup, aplikasi sudah ada, tinggal nanti yang menangani kita tata dulu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, saat ini sudah ada 39 armada PSC yang nantinya akan disebar di 39 Puskesmas, namun keberadaan sarana tersebut masih harus didukung dengan kesiapan-kesiapan lain.

“Armada beserta SDM sudah ada, tinggal mensosialisasikan dan edukasi aplikasi 119 itu yang belum,” tegasnya.

Arbani mengatakan saat ini sedang diperlukan kesiapan lainnya, seperti penambahan jaringan atau pengembangan armada pra hospital care dengan melibatkan fasilitas kesehatan (faskes) swasta, klinik swasta dan rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Malang.

“Perlu pengembangan edukasi dan sosialisasi ke warga serta kecamatan. Tahun ini akan terwujud. Termasuk kepada Satpol PP terutama di unit damkarnya. Sebab itu (Damkar) termasuk sub sistemnya aplikasi 119. Paling tidak ada 25 persen masyarakat yang tahu,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait