Pemkab Malang Imbau Masyarakat Manfaatkan Program PTSL, Ini Manfaatnya

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program PTSL. Biayanya murah, hanya Rp150 ribu per sertifikat,” ucap Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, Kamis (3/3).

Qodir menjelaskan, besaran tarif Rp150 ribu tersebut sudah diatur di dalam Perbup Malang 14 tahun 2014 tentang PTSL, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2017, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Jadi biaya itu per sertifikat, bukan berdasarkan ukuran luas bidangnya. Tarif itu beda dengan pengurusan mandiri. Sebenarnya tidak ada biaya, jadi yang Rp150 ribu itu terkait dengan biaya patok, materai, transport dan administrasi,” jelasnya.

Ketika ditanya adanya penarikan biaya yang lebih dari Rp150 ribu, Qodir mengakui, jika permintaan tersebut digunakan untuk hal-hal di luar yang sudah disediakan oleh panitia di desa masing-masing, seperti jumlah patok atau jumlah materai.

“Kalau lebih dari biaya itu (Rp150 ribu) kemungkinan ya ada,” tegasnya.

Qodir merinci, dengan biaya Rp150 ribu tersebut, panitia PTSL yang ada di setiap desa hanya berkewajiban memberikan sebanyak tiga patok dalam bidang tanah yang diajukan. Selain itu juga hanya diberikan satu materai dari kebutuhan 15 buah materai.

“Biasanya, warga itu ingin semua sisi dipatok. Materai itu hanya ada 1 materai, tapi kebutuhannya sampai 16 materai. Di luar itu biaya ditanggung (warga) yang mengajukan PTSL, sebab sebenarnya dari panitia (PTSL) tidak ada (penambahan),” bebernya.

Untuk itu, tambah Qodir, diharapkan masyarakat Kabupaten Malang bisa memanfaatkan program yang digulirkan oleh pemerintah tersebut.

Menurutnya, banyak kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat dengan program PTSL. Termasuk biaya ia sebut paling murah.

“Kalau biaya mandiri kan bisa sampai jutaan rupiah. Kalau PTSL kan tergantung dengan panitia yang di desa,” pungkasnya.(end)