Pemkab Malang Hanya Menyerap Anggaran Penanganan Covid-19 20 Persen

Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menganggarkan dana untuk percepatan penanganan Covid-19 sekitar sebesar Rp 470 miliar.

Akan tetapi, dengan anggaran sebesar itu hingga kini Pemkab Malang hanya mampu dipergunakan atau menyerap sekitar 20 persen saja.

“Dana Covid-19 baru terserap di bawah 20 persen dari anggaran yang disediakan,” ungkap Bupati Malang, saat ditemui awak media, Kamis (30/7).

Menurut Sanusi, penggunaan anggaran dari total dana refocusing atau rasionalisasi anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang yang berjumlah Rp 470 miliar untuk penanggulangan Covid-19 tersebut, hanya baru digunakan sekitar Rp 100 miliar.

“Kemarin dievaluasi di Pemprov dan kementrian juga BTT (belanja tidak terduga)- nya diturunkan,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan anggaran itu, lanjut Sanusi, sisa anggarannya akan dimasukkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemkab Malang untuk keperluan lainnya.

“Usulan penurunan BTT 10 hingga 15 persen. Sehingga sisanya bisa PAK dimasukkan ke pembangunan untuk menjalankan ekonomi,” tukasnya.(der)