Pemkab Malang Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar untuk Penanganan PMK

Sebanyak 33 ekor sapi di Kota Batu terindikasi terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK). (istimewa)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini semakin meluas penyebarannya.

Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, saat ini di Kabupaten Malang terdapat 4.677 ekor sapi yang terpapar wabah PMK.

Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto mengatakan, Pemkab Malang akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar untuk menangani PMK.

Anggaran ini akan digunakan untuk desinfektan dan pemberian vaksin bagi hewan ternak.

“Nanti akan kita beri vaksin, kita masih menunggu vaksinnya dari pusat,” ucap Didik, saat ditemui awak media, Jumat (10/6).

Didik menjelaskan, selain BTT, penanganan PMK juga akan didukung dengan Dana Desa (DD), atau dapat diambilkan dari anggaran penanganan Covid-19.

“Sebagian dana Covid-19 bisa dialihkan untuk PMK karena ini sifatnya emergency. Bisa juga (diambilkan) DD, tapi hanya desa yang terdampak saja menggunakan DD, seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang populasi sapi di sana cukup tinggi,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Didik, Pemkab juga akan memberikan bantuan berupa sembako untuk membantu meringankan beban peternak yang sapinya mengalami PMK.

“Yang sapinya sehat ya tidak dapat (bantuan). Minggu depan kemungkinan sudah akan kami eksekusi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) DPKH Kabupaten Malang, Drh Woro Hamrukmi mengatakan, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli obat-obatan, vitamin dan beberapa keperluan lain dalam penanganan PMK.

“Ya banyak. Ada obat-obatan, penyemprotan disinfektan untuk pasar hewan, operasional penyekatan wilayah. Termasuk sosialisasi dan baner-baner itu,” tegasnya.(end)