Pemkab Malang Dapat Kuota 830 CPNS

Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Doc/Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota sebanyak 830 orang untuk Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jumlah tersebut berkurang dari ajuan pihak Pemkab Malang yang mengusulkan sebanyak 863 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan, dari jumlah kuota yang diperoleh, nantinya digunakan untuk penjaringan tenaga guru sebanyak 635 orang. Formasi pendaftaran Calon ASN untuk guru akan dibuka melalui dua jalur yakni, jalur umum dan jalur khusus.

Nantinya, sebanyak 500 orang akan dipilih melalui jalur umum dan sisanya, 135 orang melalui jalur khusus yang diperuntukkan bagi tenaga guru kategori 2 (K2).

Formasi lain, Pemkab Malang bakal mengisi kouta itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan 45 orang sisanya untuk tenaga teknis.

“Namun untuk teknis pendaftarannya kita masih menunggu instruksi pusat, kemungkinan akan dimulai secara serentak pada tanggal 19 Sebtember 2018 besok,” ungkapnya.

Sementara ini, lanjut Nurman, pihaknya masih menunggu intruksi, karena nantinya pendaftaran dilakukan secara serentak melalui media online pada webside BKN, dengan alamat www.sscn.bkn.go.id.

Portal informasi tersebut akan berfungsi jika semua daerah, lembaga negara, dan berbagai instansi telah memasukkan formasi serta persyaratan bagi pelamar CPNS.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan saat ini terus melakukan rapat sebagai persiapan. kami sebagai panitia seleksi (pansel) administrasi tidak hanya mendaftar melalui online, namun tes nya juga secara online,” tegasnya. (Hmz/Ulm)