MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Bank BRI Cabang Malang berupaya memaksimalkan sistem belanja digital untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam sistem belanja online pasar tradisional ini menggunakan Website Pasar.id. Ini diperuntukkan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan aktivitas jual beli tanpa harus datang ke pasar.
Di kesempatan itu, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi langkah BRI yang juga ikut berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Terima kasih, dengan adanya web Pasar.id ini dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan jual beli, tanpa harus tatap muka (online, red) dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat memberikan sambutannya, dalam launching Belanja Online Pasar Tradisional, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (20/9).
Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Jawa Timur II Malang Prasetya Sayekti menyampaikan, saat ini masih ada 12 pasar di Kabupaten Malang yang sudah tergabung dalam Pasar.id.
“Sementara masih 12, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. Ini cuma awal dan tujuannya nanti seluruh pasar di Kabupaten Malang bisa terintegrasi dengan Pasar.id,” ucapnya.
Prasetya juga menyampaiakan, bagi pasar yang ingin mendaftar ke Pasar.id cukup mudah. Caranya adalah hanya menunjuk seorang koordinator untuk mengurus kerjasama antara pasar tersebut dan BRI.
“Dan nanti koordinator itulah yang membuat rekening ke BRI. Cukup datang saja ke kantor atau petugas BRI yang ada di setiap desa. Nanti kami buatkan akun pasar itu di Pasar.id,” jelasnya.
Prasetya menjelaskan, dalam Pasar.id ini tidak ada transaksi uang secara langsung. “Semua lewat kartu ATM BRI dan kartu bank lain juga bisa. Tinggal pesan dan siap antar. Ini bentuk concern kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam launching Belanja Online Pasar tradisional tersebut, diwarnai dengan pemberian bantuan kredit bagi pelaku UMKM KUR Super mikro, Banpres untuk usaha Mikro secara simbolis.(der)