Pemkab Malang Bentuk Pansel Isi Kekosongan Pejabat OPD

Nurman Ramdansyah. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah mempersiapkan untuk mengisi beberapa jabatan eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat pejabat lama memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdanysah mengatakan, sudah dalam proses pengisian jabatan kosong.

“Kami akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) atau dengan melakukan melakukan evaluasi kinerja (Job Fit) untuk mengisi kekosongan jabatan itu,” ungkapnya.

Dari lima jabatan eselon II yang kosong tersebut, lanjut Nurman, saat ini sudah diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), bahkan ada yang dirangkap oleh kepala OPD lainnya.

“Kelima OPD itu, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKCPK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Direktur RSUD Kanjuruhan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil),” jelasnya.

Menurut Nurman, saat ini dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk teknis pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan tersebut.

“Kami saat ini masih menelaah untuk mekanisme proses pengisian kekosongan jabatan tersebut ke pimpinan,” terangnya.

Namun, tambah Nurman, Pemkab Malang tengah mengajukan izin ke Mendagri untuk melakukan pengisian kekosongan di lima jabatan tersebut.

“Kami sudah sesuai prosedur. Bupati akan meminta izin ke Mendagri melalui Gubernur,” tandasnya.(der)