Pemkab Malang Bentuk Pansel Isi Kekosongan Jabatan OPD

PJ Sekda Pemkab Malang, Wahyu Hidayat. (Toski D)
PJ Sekda Pemkab Malang, Wahyu Hidayat. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemkab Malang bakal membuka dua panitia seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini Pemkab Malang sedang mempersiapkan dua Pansel untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II.

”Kita akan ada 2 Pansel, yaitu Pansel untuk job fit dan Pansel untuk selter (seleksi terbuka),” ungkapnya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/7).

Menurut Wahyu, hingga saat ini, di Kabupaten Malang sudah ada 5 OPD yang mengalami kekosongan jabatan. Kelima OPD tersebut, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Direktur RSUD Kanjuruhan.

“Saat ini sudah ada 5 OPD yang kosong, di bulan September nanti juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kosong karena pensiun. Untuk itu, Bupati mengingingkan kekosongan posisi untuk eselon 2 itu diisi dengan mekanisme job fit, dan Itu nanti akan ada pansel job fit-nya,” jelasnya.

Jadi, lanjut Wahyu, secara garis besar, proses Pansel job fit tersebut merupakan proses tahapan pengisian kekosongan Kepala Dinas atau eselon 2, yang bakal diisi oleh sesama pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) yang juga menjabat sebagai eselon 2.

”Job fit itu perputaran diantara eselon 2, itu nanti akan menggeser para eselon 2 yang memang layak untuk di putar (mengisi jabatan eselon 2 yang kosong, red) dengan melalui mekanisme Pansel job fit,” terangnya.

Sedangkan, tambah Wahyu, untuk jabatan eselon II yang masuk dalam proses Pansel Job Fit akan diisi oleh pejabat eselon dibawahnya. Yakni eselon 3 yang dipromosikan mengisi jabatan eselon 2 atau setara dengan pejabat Kepala Dinas dengan melalui pansel Selter. Dua Pansel itu, telah dibahas dengan pemerintah pusat di Jakarta, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

”Jadi untuk yang promosi dari pansel selter itu, nantinya akan menunggu hasil dari job fit. Jika memang ada kekosongan akibat adanya perputaran eselon 2, maka akan diisi oleh eselon 3 yang dipromosikan melalui tahapan pansel selter. Untuk waktunya sesegera mungkin, rencananya dalam bulan ini kemungkinan akan dibuka tahapan pansel job fit. Setelah pansel job fit selesai, kami akan segera membuka untuk pansel selter tadi,” tukasnya.(der)