Pemkab Malang Bakal Uji Coba PTM

Kadindik Pemkab Malang, Rachmat Hardijono. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Sekolah bisa melakukan uji coba PTM apabila telah memenuhi daftar periksa dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemkab Malang Rachmat Hardijono, saat dihubungi, Rabu (17/3).

Menurut Rachmat, daftar periksa tersebut meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan. Mulai dari keberadaan toilet yang memadai, sarana tempat cuci tangan, dan ketersediaan disinfektan, serta menyediakan alat protokol kesehatan (prokes), yakni menyediakan alat thermogun.

“Sekolah yang ada di bawah naungan Dindik bisa melakukan PTM jika fasilitas penunjang telah memadai. Selain itu juga harus melakukan pendataan sebelum uji coba PTM diselenggarakan,” jelasnya.

Pendataan yang dimaksud tersebut, lanjut Rachmat, meliputi pemetaan terhadap warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid, pemetaan riwayat perjalanan dari wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 tinggi sekaligus melacak siapa saja yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu, sekolah yang hendak menjalankan PTM diminta untuk mengajukan perizinan. Salah satunya ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Jika dari hasil pendataan diketahui ada yang mengarah ke Covid-19, maka akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri sebelum akhirnya PTM dilangsungkan. Untuk SMP bisa berkoordinasi dengan Satgas di kecamatan, SD bisa berkoordinasi dengan Satgas Desa/Kelurahan, sedangkan PAUD bisa koordinasi dengan satgas ditingkat dusun,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Rachmat, selain berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sebelum melangsungkan PTM pihak sekolah juga diminta untuk mengajukan perizinan ke komite sekolah hingga perwakilan wali murid, agar selalu mengawasi peserta didiknya agar senantiasa menerapkan prokes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Daftar periksa terakhir untuk uji coba PTM adalah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali murid. Guru harus mengawasi dan terus mengingatkan kepada siswanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan prilaku hidup bersih,” pungkasnya.

Sekedar informasi, guna mempercepat tahapan uji coba PTM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga terus melangsungkan vaksinasi kepada kalangan GTK. Terbaru, mulai Senin (15/3/2021) suntikan vaksinasi ke-2 terhadap kalangan GTK di Kabupaten Malang telah dilangsungkan.

Dari data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setidaknya akan ada sekitar 61 ribu guru di Kabupaten Malang yang diproyeksikan memperoleh vaksin Covid-19.(der)