MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menambah insentif para tenaga kesehatan (nakes). Insentif diberi berupa sembako.
“Rencana ada penambahan insentif, tapi mungkin akan kami berikan dalam bentuk sembako,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Senin (19/7).
Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini menjelaskan, tambahan insentif tersebut diberikan supaya para nakes di Kabupaten Malang lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Tambahan itu supaya mereka lebih semangat, mengingat saat ini kerja mereka sangat dibutuhkan. Karena saat ini ada penambahan kasus, jadi mereka kerja lebih ekstra,” jelasnya.
Wahyu mengatakan, insentif berasal dari pemerintah pusat untuk nakes yang menangani pasien Covid-19 belum cair.
“Penambahan insentif tersebut akan rutin diberikan. Secepatnya kami cairkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sejak adanya pandemi Covid-19, yakni mulai awal tahun 2020 lalu, telah memberikan insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19, dengan besarannya beragam.
Untuk dokter spesialis mendapatkan jatah Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan, dana tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per bulan.(der)