Pemkab Malang Bakal Layangkan Gugatan Soal SK Pengelolaan Wendit

MALANGVOICE – Polemik pemanfaatan sumber mata air Wendit semakin memanas. Pasalnya di tengah polemik Pemanfaatan Sumber Mata Air Wendit yang belum ada titik temu malah muncul dokumen yang seolah-olah Sumber Mata Air Wendit tersebut milik Pemerintah Kota Malang.

Plt Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, dengan munculnya dokumen tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berancang-ancang akan meluruskan permasalahan ini.

“Kami akan meluruskan permasalahan ini melalui pengacara negara dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Bahkan jika perlu akan kami lakukan gugatan ke PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara),” ungkapnya, saat ditemui awak media usai membuka acara Rakor persiapan pelaksanaan Pemilu, Rabu (27/3).

Sebab, lanjut Sanusi, Surat Keputusan (SK) Nomor SA.02.03-Mn/253 dari Dirjen SDA, Kemen PUPR RI soal izin pengelolaan air wendit yang memberi ijin kepada PDAM Kota Malang untuk mengelola sumber air Wendit yang terletak di Kota Malang. Untuk itu, pihaknya akan tetap mengawal hingga retribusi pengelolaan air Sumber Wendit disepakati semua pihak.

“Jika dilihat dari letak geografis dan teritorial wilayah, Sumber Wendit itu berada di wilayah kabupaten. Kalau pemkot bersikukuh melaksanakan aturan yang ada, kami juga akan berjuang melalui jalur hukum jika tidak ketemu penyelesaiannya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan selalu siap membantu menjadi pengacara Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan gugatan ke PTUN.

“Kami akan selalu siap menjadi pengacaranya Pemkab Malang dalam pengelolaan air Wendit,” ucapnya, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Karena, lanjut Qohar, konflik ini berpangkal pada masalah kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Malang dalam pengelolaan air Wendit yang berbeda di Kabupaten Malang.

“Wendit itu jelas aset Pemkab Malang, yang secara geografis berada di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait