Pemkab Malang Bakal Gunakan Sistem Ganjil Genap untuk Siswa SD dan SMP

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal gunakan sistem ganjil genap di masa transisi new normal life usai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.

”Untuk pendidikan akan mulai kita buka tanggal 15 Juni 2020. Para siswa masuk sekolah dengan sistem shift atau ganjil genap,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui awak media disela-sela kegiatan kunjungan di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) , Senin (1/6).

Sistem shift atau ganjil genap ini, lanjut Sanusi, yang dimaksud jadwal masuk siswa untuk ganjil merupakan kelas 1, 3, 5 dan untuk shift genap kelas 2,4,6 bagi pelajar Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk sistem ganjilnya kelas 1 dan 3, dan kelas 2 untuk yang kelas genapnya.

“Sistem gajil genap itu berlaku bagi pelajar mulai tingkat PAUD hingga SMP yang ada di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dengan begitu, tambah Sanusi, dirinya saat ini tengah mempersiapkan mekanismenya, namun diharapkan para peserta didik menerapkan protokol kesehatan.

”Siswa tetep pakai masker dan jaga jarak. Untuk itu sistem ganjil genap kami gahas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Rahmat Hardijono mengaku telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan.

“Kami telah menyiapkannya, kami telah menyediakan tempat untuk cuci tangan, agar peserta didik bisa tetap menjaga kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.(der)