MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelontorkan anggaran Rp362 miliar untuk menunjang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“PEN itu untuk memulihkan ekonomi rakyat yang hancur akibat wabah Covid-19,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (26/8).
Ditambahkan Wahyu, anggarannya relatif besar, mencapai Rp362 miliar diambil dari pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar 25 persen.
Menurut Wahyu, pemotongan DAU sebesar 25 persen tersebut, merupakan kebijakan refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Untuk skema pendistribusian dana PEN itu langsung diserahkan pada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) yang bertanggung jawab dalam PEN,” jelasnya.
Wahyu menjelaskan, dalam pelaksanaan PEN tersebut, dirinya hanya sebatas melakukan monitoring atas realisasi pelaksanaan PEN pada setiap OPD.
“Untuk pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran tersebut ada di setiap OPD. Dana itu diprioritaskan untuk penanganan warga terdampak Covid-19 dan menekan angka kemiskinan,” terangnya.
Hanya saja hingga kini Pemkab Malang belum memberikan keterangan resmi terkait serapan dana PEN sesuai amanah yang dimandatkan.
“PEN ini banyak (bidang). Infrastruktur juga termasuk PEN. Kemudian sektor pertanian, ya seperti UMKM, perindustrian dan perdagangan, peternakan, perikanan juga termasuk,” tutupnya.(end)