Pemkab Malang Ajukan Kenaikan Status Jalan Menuju Lokasi Wisata

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang akan ajukan status beberapa titik jalan menuju tempat wisata. Saat ini, progres pengajuan jalan tersebut sudah diajukan kepada pihak provinsi maupun kementerian pusat.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, pengajuan itu dilakukan karena adanya perkembangan infrastruktur yang cukup pesat di Kabupaten Malang, yang diprediksi akan diumumkan pada tahun 2021 mendatang.

“Setidaknya ada sekitar lima ruas jalan yang diajukan. Untuk kawasan jalan yang akan diajukan menjadi milik provinsi yaitu kawasan Karangploso, yang menyambungkan jalanan kabupaten dan Kota Batu. Kemudian kawasan Kepanjen, Pagak, Sumbermanjing Kulon hingga Jalur Lintas Selatan (JLS). Selain itu, juga kawasan Sekarpuro hingga Bululawang, kemudian dari Krebet ke Turen hingga Gondanglegi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk akses jalan yang dialihkan status menjadi milik pemerintah pusat, di antaranya adalah jalan perbatasan dengan wilayah Kota Malang, yakni Mangliawan hingga kawasan Bromo, kemudian Sekarpuro sampai ke Bunut. Kamudian, jalan dari Pantai Balekambang menuju Gondanglegi.

“Kalau kawasan Sekarpuro ke Bunut karena ada exit tol. Untuk itu kami usulkan alih status menjadi jalan nasional. Usulan tersebut sudah kami diajukan melalui surat, baik kepada provinsi maupun pemerintah pusat sekitar delapan bulan lalu. Tapi, keputusan dan jatuh temponya lima tahun sekali. Kalau dihitung, kemungkinan pada tahun 2021 nanti,” jelasnya.

Romdhoni menjelaskan, pengalihan status jalan tersebut dilakukan lantaran ada berbagai macam kegiatan berskala nasional yang banyak dilakukan di kawasan Kabupaten Malang. Seperti pengerjaan tol Malang-Pandaan (Mapan), rencana Bandara Abdurrachman Saleh yang akan bertaraf internasional hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Untuk itu, kami berencana untuk mengubah ruang pola wilayah Kabupaten Malang untuk mengoptimalkan agenda skala nasional tersebut. Kami akan mengikuti sistem jaringan jalan,” ulasnya

Perubahan jaringan tersebut dinilai akan lebih representatif. Sebab, penangananya akan jauh lebih maksimal jika sesuai dengan jaringan jalan yang ada.

“Sehingga, beberapa ruas tersebut terpilih karena dipandang lebih efektif jika dialihkan statusnya,” tandasnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait