Pemilik Kendaraan Abai Meski Gratis, Uji KIR Masih Rendah

MALANGVOICE– Uji KIR kendaraan bermotor seharusnya menjadi prioritas demi keselamatan di jalan. Namun kenyataannya, masih banyak pemilik kendaraan yang mengabaikan kewajiban ini.

Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan uji KIR di Kota Batu hanya mencapai 61 persen. Ada penurunan sekitar lima persen dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mencatat, dari total 6.990 kendaraan yang wajib uji, hanya 4.237 unit yang benar-benar menjalani pengujian hingga akhir Desember 2025. Artinya, lebih dari sepertiga kendaraan yang seharusnya diuji justru tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Kolaborasi Dindik Jatim dan ITS Sukses Bantu Guru Honorer Bangun Usaha Mandiri

Kepala UPT Uji Kir Kota Batu, Zam Zam Rahmawan Luhfani, merinci bahwa dari seluruh kendaraan yang diuji sepanjang tahun lalu, sebanyak 3.736 unit dinyatakan lulus. Sementara 369 kendaraan lainnya tidak lulus uji, dan 128 unit direkomendasikan untuk numpang uji ke luar daerah.

Jika dilihat per bulannya, Juli menjadi bulan dengan jumlah pengujian tertinggi yaitu 509 kendaraan, disusul Desember sebanyak 459 kendaraan. Sebaliknya, realisasi terendah terjadi pada Maret yang hanya mencapai 248 kendaraan.

Menariknya, kendaraan yang tidak lulus uji paling banyak justru ditemukan pada Desember. Penyebabnya didominasi masalah teknis mendasar seperti sistem pengereman yang kurang optimal, lampu kendaraan mati, hingga gangguan pada fungsi mesin.

Meski begitu, Zam Zam menegaskan bahwa rendahnya angka kepatuhan ini tidak semata-mata soal kondisi teknis kendaraan. Akar persoalannya justru terletak pada lemahnya kesadaran dan penegakan aturan.

“Tidak ada sanksi atau denda bagi kendaraan yang masa uji KIR-nya sudah habis. Akibatnya, banyak pemilik kendaraan yang menganggap remeh kewajiban ini,” jelasnya.

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa kebijakan uji KIR gratis yang selama ini diterapkan pemerintah belum cukup ampuh mendorong kepatuhan. Fasilitas tanpa biaya ternyata tidak otomatis membuat pemilik kendaraan lebih disiplin melakukan pengujian rutin dan tepat waktu.

Nantinya, Dishub Kota Batu berencana meningkatkan sosialisasi dan pengawasan melalui kegiatan ramp check serta penyuluhan tentang angkutan jalan. Langkah ini diharapkan bisa mengingatkan kembali para pemilik kendaraan, terutama angkutan barang dan penumpang yang beroperasi di wilayah Kota Batu, akan pentingnya uji KIR.

“Kami berharap keselamatan di jalan bisa lebih terjamin dan kepatuhan pemilik kendaraan juga meningkat,” pungkas Zam Zam.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait