Pemilik Guest House Apel Belum Diberi Sanksi

Suasana pertemuan antara BPM, Anggota Dewan, Satpol PP, dan Owner di Bangunan Apel Green. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Kepala Badan Penanaman Modal (BPK) Kota Batu, Eny Rachyuningsih tidak berkomentar banyak mengenai inspeksi mendadak yang dilakukan bersama anggota dewan dan Satpol PP di Guest House Apel Green.

“Nanti saja ya, kita harus lapor dulu ke Pak Sekda dan Wakil Wali Kota karena beliau yang bertanggung jawab. Jadi harus rapat dulu, ada berita acaranya dan lain-lain,” ungkap Eny sambil menuju mobilnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto yang hadir dalam sidak itu juga tidak mau memberikan keterangan. Ia bersama stafnya langsung menyusul Kepala BPM ke mobilnya.

“Saya no comment kalau saat ini ya, karena ini belum kewenangan saya. Nanti dari BPM kan punya Tim perizinan yang akan membahasnya, nah keputusannya bagaimana kita jalankan,” tegasnya.

Dua owner Apel Green yang turut hadir juga tidak mau memberi keterangan sama sekali. Kepala proyek, Khoirul yang menjelaskan banyak mengenai bangunan yang dikerjakan sejak tahun lalu itu.-