Pemerintah Kota Malang Berlakukan Penyekatan Saat Nataru Antisipasi Peningkatan Covid-19

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai beberapa waktu lalu, (MG2).

MALANGVOICE – Mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memberlakukan penyekatan mobilitas kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.

“Saya kemarin rapat. Itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur,” ujarnya, Kamis (18/11).

Ia mengatakan penyekatan dilakukan setelah berkaca pada libur panjang Nataru tahun 2020 lalu, sempat terjadi fluktuasi penambahan jumlah kasus Covid-19.

“Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil menangani Pandemi Covid-19 ini, jangan sampai terjadi (lonjakan kasus Covid-19). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang,” kata dia.

Sementara untuk teknis penyekatan masih akan dirapatkan bersama dengan pihak Polresta Malang Kota dan elemen terkait.

“Mesti ada (penyekatan). Secara teknis nanti kita rapatkan. Tusinya di kepolisian,” tuturnya.(end)