MALANGVOICE – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, meminta para saksi bertindak kooperatif. Hal ini disampaikan terkait pemeriksaan para saksi dan tersangka, Senin (14/8).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa 13 saksi dan 1 tersangka. Wali Kota Malang, HM Anton, diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK, Jakarta.
Sementara itu, seorang tersangka, Arief Wicaksono, bersama 12 saksi lain diperiksa di Polres Malang Kota. Selain Arief, pemeriksaan juga dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto, dan sejumlah anggota legislatif lain.
“Beberapa pejabat kepala bidang dan unsur PNS lain serta swasta juga diperiksa sebagai saksi,” ungkap Febri, saat dihubungi MVoice.
Dalam beberapa hari ke depan, pemeriksaan masih terus berjalan. KPK meminta semua saksi bertindak kooperatif demi lancarnya proses penyidikan dua perkara yang tengah ditangani.
“Kami harap semua saksi koperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui,” pungkasnya.