Pemberlakuan PSBB Malang Raya Tunggu Keputusan Kemenkes

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi menyebut pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemberlakuan PSBB tunggu keputusan Kemenkes, draftnya sudah diserahkan, jadi pengajuannya kan lewat Gubernur,” ungkap Sanusi, saat ditemui disela-sela kegiatan di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Senin (11/5).

Akan tetapi, lanjut Sanusi, saat ini dirinya sudah melakukan berbagai langkah persiapan untuk menghadapi jika PSBB Malang Raya diterapkan.

“Kami (Pemkab Malang) telah siap. Beberapa langkah sudah dijalankan, seperti posko cek point terpadu di enam titik di perbatasan wilayah Kabupaten Malang dengan daerah lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sanusi menegaskan, saat ini Pemkab Malang masuh menunggu keputusan terkait PSBB tersebut.

“Pastinya saya belum tahu, mungkin minggu depan. Persiapannya sudah semua, dan banyak yang sudah dilakukan. Juga termasuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), tinggal menjalankan saja. Tidak ada pelarangan pada pelaksanaan beribadah termasuk sholat, yang dilarang hanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” terangnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, meskipun telah mendapat restu dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dirinya meminta agar ada perlakuan khusus bagi para pekerja yang bekerja di luar domisili ia bertempat tinggal, agar dapat memberikan kemudahan akses bagi pekerja antar daerah itu.

“Semisal bagi pekerja yang berdomisili di kota Malang tapi setiap harinya bekerja di Kabupaten Malang atau Kota Batu dan sebaliknya itu harus dipermudah aksesnya bagaimana terkait peraturannya antar tiga daerah ini,” tukasnya.(Hmz/Aka)