Pembebasan Lahan Tol Mapan di Kota Malang Ditargetkan Rampung Maret

Pembangunan Tol Mapan

Pemkot Malang berkoordinasi dengan Jasa Marga terkait pembangunan Tol Mapan. (Muhammad Choirul)
Pemkot Malang berkoordinasi dengan Jasa Marga terkait pembangunan Tol Mapan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dukungan Pemkot Malang dalam percepatan pembangunan Tol Malang – Pandaan (Mapan) bukan isapan jempol belaka. Rabu (21/2), Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, berkoordinasi dengan Jasa Marga dan pihak terkait membahas hal ini, di Balai Kota Malang.

Dalam kesempatan itu, Wahid menjelaskan bahwa panjang total Tol Mapan adalah 38,48 km. Dalam hal ini, permasalahan utama yang menghambat pembangunan yakni pembebasan lahan.

Di Kota Malang sendiri, Wahid menyebutkan ada lahan yang belum dibebaskan. “Untuk kepentingan jalan tol, di Kota Malang yang terkena sekitar 15 hektare, yang sudah bebas 13,5 hektare,” tandasnya.

Dia menambahkan, lahan seluas 1,5 hektare yang belum dibebaskan adalah aset Pemkot Malang berupa tanah kosong. Karena itu, pihaknya segera mempercepat proses pembebasan lahan ini.

“Secara prinsip sudah siap dialihkan asetnya yang semula milik Pemkot menjadi aset Kementerian PUPR, tinggal proses administrasi saja,” imbuh Wahid.

Di sisi lain, terkait pembebasan lahan ini juga masih menyisakan polemik dengan warga Madyopuro. Terdapat sejumlah bidang tanah yang kini menjadi sengketa dan tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

“Memang ada beberapa aset warga masih dalam proses konsinyasi, PN Kota Malang akan bantu kami sehingga pembebasan lahan ini bulan Maret bisa terselesaikan,” pungkasnya.(Coi/Aka)