Modus Kencani Pembantu, Pria Ini Gondol Sepeda Motor dari Rumah Mewah

Polisi gelar kasus pencurian di Permata Jingga. (deny rahmawan)
Polisi gelar kasus pencurian di Permata Jingga. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Bermodus mengencani pembantu rumah tangga, M Sukur (33) berhasil mencuri sepeda motor di Perum Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang.

Motor jenis Honda Beat bernopol N 4461 ABF diambil dari rumah Budiarda yang menjadi majikan Muntini (39). Sukur dan Muntini menjalin hubungan sudah 4 tahun, awalnya mereka berkenalan lewat media sosial Facebook.

KBO Reskrim Polres Malang Kota Iptu Nurwasis, menjelaskan, pelaku merencanakan aksi pencurian sudah lama. Banyak informasi yang digali pelaku dari Muntini. Pertama dilakukan di rumah Budiarda di kawasan Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.

“Di rumah itu memang sepi, pelaku ambil BPKB, jam tangan mewah dan beberapa barang elektronik lain,” katanya, Rabu (21/2).

Setelah itu, selang tiga hari, tepatnya pada 17 Februari, pelaku mencari keberadaan sepeda motor yang BPKB nya sudah ia dapatkan. Ternyata, sepeda tersebut berada di rumah Budiarda di Permata Jingga.

“Pelaku dengan mudah menggondol sepeda motor karena punya kunci dan BPKB. Menyadari sepeda majikannya hilang, pembantu lapor polisi,” lanjut Nurwasis.

Mendapati laporan tersebut, tim Hunter Polres Malang Kota segera menyelidiki kasus pencurian itu. Polisi mendapatkan petunjuk dari kamera CCTV di Permata Jingga dan mendapatkan identitas Sukur.

Tak lama, Sukur ditangkap di Surabaya setelah menjual motor tersebut seharga Rp 11 juta.

Dari pengakuan pelaku, ia sebelum beraksi sudah memperhitungkan matang-matang rencananya. Pelaku bahkan sempat tidur di masjid dekat rumah korban. “Iya, pelaku nginap di masjid agar mudah mengawasi korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Der/Aka)