MALANGVOICE – Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang, saat ini masih melakukan persiapan pembahasan pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen.
“Ini masih persiapan untuk jalan tol Malang-Kepanjen. Tahun ini (2021) masih dalam tahap persiapan bagai mana pembebasannya, jadi belum ada pembebasan lahan,” ucap Kepala ATR/BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, Rabu (9/6).
Menurut La Ode, persiapan itu dilakukan instansi yang memerlukan tanah, dalam hal ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jadi ATR/BPN Kabupaten Malang menunggu Perencanaan dan Dokumen penentuan lokasi (penlok) pembangunan Tol tersebut.
“Kami (ATR/BPN, red) saat ini belum melaksanakan, karena belum masuk dalam tahap pelaksanaan pembebasan lahan itu,” jelasnya.
Untuk itu, ATR/BPN Kabupaten Malang akan melakukan tahapan pembebasan lahan jika Kementerian PUPR telah memberikan tahapan perencanaan dan persiapan.
“Untuk lahan-lahan yang akan dibebaskan itu masih dalam tahap perencanaan dari Kementerian PUPR. Jika sudah rampung perencanaan dan persiapan baru kita masuk untuk pelaksanaan, tapi sampai saat ini belum ada pelaksanaan karena masih dalam persiapan,” ujarnya.
Akan tetapi, tambah La Ode, hingga saat ini dirinya masih menunggu semua tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, karena posisi ATR/BPN adalah panitia pembebasan tanah.
“Kami belum tahu berapa total luas lahan yang akan dibebaskan, jika semua tahapan sudah selesai, baru kita (ATR/BPN) bergerak, yang punya anggaran PUPR, kita hanya melaksanakan saja,” tukasnya.(der)