Pembantu Gasak Harta Milik Majikan hingga Puluhan Juta Rupiah

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Mvoice)

MALANGVOICE – Seorang pembantu rumah tangga, Siti Aisyah alias Isa (40) dilaporkan majikannya sendiri ke polisi. Bukan karena pekerjaan yang tidak beres, tapi justru sang pembantu mencuri harta majikannya.

Korban, Agustina (58) awalnya tak menyangka bahwa Isa tega mencuri barang berharga miliknya yang ia simpan di rumah Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kedung Kandang, Kota Malang.

Aksinya itu baru ketahuan beberapa hari lalu saat korban menyadari barang berharganya hilang. Korban lantas melapor ke Polsek Kedung Kandang.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, menjelaskan, berdasar laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Isa dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Suko.

Pencurian itu, kata Suko, dilakukan Isa secara bertahap. Bahkan hingga 12 kali sejak Maret 2017.

“Total yang dicuri hingga Rp 88 juta lebih. Uang curian itu untuk membeli kebutuhan sehari-hari, membayar hutang, membeli emas dan renovasi rumah,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain lima buah perhiasan beserta suratnya dan uang Rp 400 ribu. Sementara untuk menjalani pemeriksaan, Isa diamankan di sel tahanan Polres Malang Kota.(Der/Aka)