MALANGVOICE– Program rumah subsidi digulirkan pemerintah pusat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau. Upaya ini sebagai strategi menurunkan angka kebutuhan rumah (backlog) melalui program pembangunan 3 juta unit rumah yang menjadi agenda nasional.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, menyebutkan angka backlog di Kota Batu mencapai 7.000 unit rumah. Data itu mengacu pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS. Salah satu indikatornya adalah masih banyak ditemukan fenomena beberapa kepala keluarga yang tinggal dalam satu rumah. Kondisi ini menunjukkan keterbatasan akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Batu Walking Tour, Menghidupkan Warisan Sejarah Wisata Selecta
Hal itu ditegaskan, Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq yang menyebutkan kebutuhan rumah di Kota Batu masih cukup besar. Situasi ini sekaligus menarik minat pengembang perumahan berinvestasi bisnis properti. Namun, harga-harga perumahan yang disediakan pihak pengembang tak dapat dijangkau oleh kelompok MBR.
“Perumahan yang dibangun pengembang ini kan relatif tinggi harganya dan sulit dijangkau kelompok MBR. Maka, pemerintah kota harus terlibat untuk mengurangi backlog melalui program rumah subsidi dengan harga terjangkau,” papar Arief.
Ia menegaskan, Pemkot Batu melalui dinasnya menyatakan siap merealisasikan program perumahan bersubsidi. Pihaknya menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah subsidi yang dilakukan secara bertahap. Berbagai persiapan dimatangkan agar program ini terwujud. Mulai dari kajian kebutuhan, survei lahan, hingga membangun kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kami sudah mulai melakukan kajian dan langkah-langkah konkret. Tujuannya agar program rumah subsidi juga bisa dibangun di Kota Batu dan benar-benar memfasilitasi kebutuhan hunian MBR,” ujar Arief.
Dari 1.000 unit yang direncanakan, tahap awal pembangunan diproyeksikan sekitar 200 unit rumah hingga target terpenuhi. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan berada dalam satu kawasan agar lebih terencana dan efisien. Jika seluruh proses berjalan lancar, Arief optimistis fisik bisa dimulai pada pertengahan 2026.
“Konsepnya rumah subsidi ini berada dalam satu kawasan. Misalnya satu hektare dulu, lalu disambung lagi satu hektare berikutnya. Sekalian kami siapkan jaringan jalan dan prasarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Menurut Arief, kunci utama percepatan pembangunan rumah subsidi terletak pada ketersediaan lahan. Selama ini, faktor lahan menjadi kendala utama karena harga tanah di Kota Batu relatif tinggi.
“Paling penting itu lahan. Kalau lahan sudah oke, perbankan oke, pengembang oke, maka pembangunan bisa langsung dimulai. Calon user sudah pasti banyak yang menunggu,” tegasnya.
Di sisi lain, perkembangan sektor properti di Kota Batu selama ini lebih didominasi perumahan menengah ke atas. Harga rumah di pasaran rata-rata sudah berada di kisaran Rp600 juta hingga Rp700 juta per unit atau bahkan lebih, yang tentu sulit dijangkau oleh MBR.
“Kondisi itu membuat masyarakat berpenghasilan rendah tidak punya banyak pilihan. Karena itu, atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tahun 2026 ini kami memprioritaskan program perumahan untuk MBR,” ungkap Arief.
Untuk merealisasikan program tersebut, Disperkim Kota Batu telah melakukan koordinasi lintas sektor. Mulai dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, kementerian terkait, asosiasi pengembang, hingga perbankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan perbankan untuk menyiapkan skema pembiayaan yang memudahkan MBR mengakses kredit.
Tak hanya itu, Disperkim juga berkomunikasi dengan instansi yang membidangi subsidi perumahan. Dalam skema yang disiapkan, harga rumah subsidi direncanakan sebesar Rp165 juta per unit. Namun, agar harga tersebut bisa tercapai, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah harga tanah yang tidak boleh terlalu tinggi.
“Untuk bisa menjangkau harga Rp165 juta per unit, harga tanah idealnya tidak lebih dari Rp300 ribu per meter persegi. Kalau sudah di atas itu, pengembang akan kesulitan karena masih ada biaya produksi, pembangunan fisik, serta kewajiban menyediakan fasilitas umum dan sosial sekitar 30 persen,” jelas Arief.
Langkah Pemkot Batu ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, inisiatif pembangunan rumah subsidi tidak hanya datang dari pengembang, tetapi justru diprakarsai langsung oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap program perumahan bersubsidi ini mampu menjadi solusi nyata untuk mengentaskan kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Batu,” pungkasnya.(der)