Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Tak Akan Dilakukan hingga Tahun 2022

Pasar Besar Kota Malang, terlihat banyak orang yang lalu lalang, (MG2).

MALANGVOICE – Rencana pembangunan fisik Pasar Besar Kota Malang tak akan dilakukan hingga 2022 mendatang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, rencana tersebut tidak masuk dalam prioritas pembangunan di tahun 2022. “Belum-belum masuk prioritas pembangunan tahun 2022,” ujarnya, Senin (11/10).

Meski pembangunan tidak akan dilakukan pada tahun 2022, pihaknya tetap melanjutkan pembahasan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Pasar Besar. “Jadi DED-nya biar selesai dulu. Baru nanti bisa kelihatan anggarannya berapa,” tuturnya.

Perlu diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga saat ini masih terikat addendum dengan pihak Matahari Departemen Store. Sehingga dalam pembahasan DED pembangunan Pasar Besar perlu dilakukan perubahan pada Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, membenarkan jika pada tahun 2022 hanya akan berfokus pada pembahasan DED terlebih dahulu.

“Cuman kita anggarkan untuk DED-nya dan silahkan selesaikan kerjasamanya. Tahun depan belum ada perubahan kerjasama, kami pun tidak akan menganggarkan,” terang Made.

Ia menegaskan terkait pembangunan Pasar Besar, pihaknya ingin perubahan addendum PKS dengan pihak Matahari Departemen Store bisa segera terselesaikan. Sehingga untuk proses selanjutnya bisa berjalan lancar.

“Jadi kita ingin legal standing dulu. Sesuatu yang dianggarkan berarti sudah selesai secara hukum. Tapi karena Pasar Besar terikat kerjasama dengan Matahari Tbk, yaitu dulu yang harus diubah,” ucap dia.

“Perubahan itu tentu saja butuh persetujuan Dewan. Kami untuk merubah kerjasama itu juga perlu Hearing dan audiensi dengan pedagang, dan tokoh-tokoh masyarakat baiknya seperti apa,” imbuhnya.

Made menyampaikan untuk pembahasan perubahan Addendum PKS itu sendiri memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena harus melalui beberapa tahapan.

“Hitungan DPRD minimal 3 bulan untuk itu. Kita harus bentuk pansus, setelah itu meminta masukan-masukan, setelah itu harmonisasi dengan ketiga pihak, dengan pedagang Pasar Besar, pihak Matahari Tbk dan Pemkot Malang,” kata dia.

Dari situ, dia berharap khususnya pedagang Pasar Besar bisa lebih tenang, karena dipastikan hingga tahun 2022 belum akan dilakukan pembangunan.

“Jadi kami harapkan pedagang tenang bahwa bukannya bagi yang menginginkan pembangunan bukan berarti pihak dewan menghalang-halangi tapi memang aturannya belum membolehkan. Ya bagi yang tidak setuju tidak dibangun bukan berarti dewan berpihak tapi memang aturannya belum membolehkan kita membangun,” tandasnya.(der)