MALANGVOICE – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu bakal didirikan pada tahun 2022 ini. Rencananya akan dibangun di gedung B Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Dihadirkannya layanan terpadu ini agar memberikan pelayanan prima demi memudahkan kebutuhan masyarakat. Sehingga membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, serta efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan.
“Untuk membantu pemda dalam memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, murah, dan sederhana administrasi bagi masyarakat di satu tempat atau terpadu. Tahun ini DPMPTSP-TK bakal memiliki MPP,” ujar Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSP-TK Kota Batu, Bambang Supriyanto.
Lebih lanjut, MPP nantinya akan melayani 130 pelayanan. Mulai dari pelayanan DPMPTSP-TK Kota Batu baik itu perizinan dan non perizinan. Juga pelayanan Bapenda dan Dispendukcapil. Rencana MPP mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik. Menindak lanjuti Peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP.
“Serta secara bertahap akan ditambahkan dengan instansi pelayanan publik diluar Pemkot Batu sekitar 18 instansi pelayanan. Diantaranya dari Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan, dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya pada tanggal 17 Desember, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko bersama jajaran kepala dinas terkait melakukan kunjungan studi tiru di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dewanti menyampaikan, tahun depan akan memprioritaskan pelayanan terpadu bagi masyarakat Kota Batu dengan mengadopsi MPP yang ada di Kabupaten Badung.
“Kami akan adopsi MPP yang ada di Kabupaten Badung untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat Kota Batu. Harapannya masyarakat akan lebih mudah mengurus segala administrasi di satu tempat,” paparnya.(der)