MALANGVOICE – Pemkot Malang berencana membangun gedung parkir bertingkat di area Stadion Gajayana. Ini merupakan salah satu proyek strategis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Sebelum dilakukan penandatanganan kontrak dengan kontraktor penyedia, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Eko Budisusanto, SH MH selaku ketua tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) didampingi staff Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kadishub Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan, rapat koordinasi dengan tim PPS Kejari ini merupakan upaya agar bisa mengawasi proyek sehingga bisa berjalan sesuai target.
Baca Juga: Jembatan Pelor Ditutup Sepekan untuk Perbaiki Keretakan
Puluhan Mitra Industri Ikuti Campus-Company Fit and Hiring Program Polinema 2023
Widjaja mengatakan, anggaran yang digunakan untuk gedung parkir ini sebesar Rp4,3 miliar setelah ditawar pemenang tender dari Rp6,1 miliar.
“Kami meminta pendampingan dari PPS Kejaksaan, karena sesuai jadwal minggu depan sudah tanda tangan kontrak. Pengerjaan kalau sudah beres semua teknisnya minggu pertama Oktober,” kata Jaya, sapaan akrabnya.
Jaya menambahkan, gedung parkir ini ditargetkan selesai selama 90 hari atau tiga bulan, namun Jaya berharap gedung tiga lantai itu bisa selesai lebih cepat.
“Nantinya itu bisa difungsikan untuk parkir kendaraan 1.000 roda dua. Selama pengerjaan mungkin tidak mengganggu parkir yang ada karena pengerjaan mayor besi baja,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, menyatakan, pembangunan gedung parkir ini masuk dalam Pengamanan Proyek Setrategis (PPS) Kejari Kota Malang berdasarkan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2023.
“Pengamamanan Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilakukan untuk memastikan agar pembangunan proyek ini berjalan dengan akuntabel dan bebas dari korupsi,” imbuh Eko.(der)