Pembangunan Alun-alun Kepanjen Diprediksi Rampung Sebelum Periode SanDi Berakhir

MALANGVOICE – Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen diprediksi bakal rampung di periode kepemimpinan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, H.M Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi).

“Kami (Sanusi-Didik) menargetkan, alun-alun Kepanjen bisa rampung di era pemerintahan kami saat ini,” ucap Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Jumat (19/3).

Menurut Didik, saat ini memang ada beberapa mega proyek yang sempat terkesan ‘mangkrak’. Untuk merealisasikannya, sudah ada peninjauan soal kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Nanti kita akan mengukur kemampuan anggaran dulu. Kami berharap kalau dimungkinkan anggaran kita cukup, maka kita sedang mempola bagaimana sistematika pembebasan lahannya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, selain menelisik anggaran Pemkab Malang juga akan mengkaji soal kesiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jika RPJMD kita sampai tahun 2016 hingga 2021 ini sudah berakhir, baru kita bicara lebih lanjut tentang itu (alun-alun Kepanjen, red),” terangnya.

Sebab, tambah Didik, RPJMD tersebut penting dilakukan karena ada beberapa mega proyek lain yang juga masih menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemkab Malang.

“Artinya sekarang ini ada beberala program prioritas, satu diantaranya soal jembatan di Bantur dan kemudian alun-alun,” tukasnya.

Sebagai informasi, agenda pembangunan alun-alun Kepanjen ini sudah dicanangkan sejak tahun 2017 silam. Dalam paket pembangunan alun-alun itu juga membahas soal pembangunan jalan tembus, yakni dari Kedungpedaringan hingga Penarukan.

Sedangkan untuk merealisasikannya, Pemkab Malang diharuskan melakukan adanya pembebasan lahan milik warga. Namun seiring berjalannya waktu, pembebasan lahan sekitar 57 bidang dengan luas 3,8 hektare tersebut, sempat tidak mengalami kejelasan.

Hal inilah yang mendasari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, khususnya di bidang Pekerjaan Umum (PU) yang meliputi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dan Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, saat itu tak bisa berbuat banyak.(der)