MALANGVOICE – Mantan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr Achmad Yurianto yang meninggal akibat kanker usus, bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadaprejo, Kota Batu pada Ahad (22/5).
Kakak kandung Almarhum, Sri Yuriarti mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Dadaprejo yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah duka, di Jalan Ir Soekarno, Nomor 31, Kota Batu.
“Sesuai kesepakatan rencana dimakamkan besok di dekat sini,” tegasnya.
Sementara itu, adik ipar Achmad Yurianto, Odang menjelaskan, sesuai informasi dan kesepakatan keluarga, almarhum akan dimakamkan dengan menggunakan prosesi militer.
“Rencananya, akan dimakamkan besok (Ahad 22/5) sekitar pukul 10.00, secara militer, di TPU Dadaprejo,” jelasnya Sabtu (21/5) malam.
Odang menambahkan, almarhum Achmad Yurianto tidak hanya pernah menjabat sebagai juru bicara Covid-19 namun juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
“Almarhum memang berstatus sebagai purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Kolonel CKM dan merupakan teman mantan Menteri Kesehatan dr Terawan,” tegasnya.
Sebagai informasi, almarhum sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta akibat kanker usus.
Akan tetapi, almarhum meminta untuk bisa dirawat di RSSA Kota Malang, karena dekat dengan keluarga besarnya.(end)