Pelapor Politik Uang Juga Tagih Rp 10 Juta ke Rendra Kresna

H Gunawan (fathul)

MALANGVOICE – Para pelapor politik uang di kantor Panwaslu Kabupaten Malang, juga akan datang ke Rendra Kresna, calon Bupati Malang, untuk menagih janjinya saat kampanye.

Janji Rendra waktu itu dituangkan dalam ‘Sayembara Rp 10 Juta”, yang menyebutkan, setiap warga yang mengetahui ada politik uang yang dilakukan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, akan diberi uang Rp 10 juta.

“Selain lapor ke Panwaslu, tujuan utama kami saat ini adalah meminta hadiah Rp 10 juta dari Pak Rendra terkait janjinya. Kalau tidak ditepati, berarti pembohongan publik,” ungkap Tim Pemenangan Dewi-Sri, Gunawan, di Kantor Panwaslu.

Ia saat ini melaporkan berbagai macam pelanggaran politik uang yang dilakukan Paslon nomor 1 ke Panwaslu, seperti Jilbab, Sarung, Mukena, hingga pembagian uang.

“Nanti kalau Pak Rendra butuh bukti-bukti bahwa kami tidak bohong, akan kami bawa semuanya. Lumayan untuk membantu warga yang membutuhkan kan?” Imbuh Gunawan.

Rencananya tidak hanya satu pelapor yang akan menagih janji sayembara itu. Beberapa pelapor juga akan didatangkan, karena selama ini relawan Malang Anyar banyak menemukan bukti politik uang.

“Kemarin video di Youtube itu kami yang upload, selain akan kami laporkan ke Panwas, juga akan menjadi bukti ke Pak Rendra, hingga bukti ke Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.

Untuk pembagian uang, Gunawan sudah menemukan di Gondanglegi. Ia sendiri terjun bersama relawan lain dengan mengaku sebagai Tim Madep Mantep. Pada saat itu warga mengaku mendapat uang dari Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu dari perangkat desa.

“Ada yang dibagikannya setelah Ashar saat menyerahkan undangan pencoblosan, ada yang pagi atau serangan fajar, bahkan sebelum warga mencoblos juga,” tandasnya.