MALANGVOICE – Pelantikan Direktur Administrasi pada Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Masa Jabatan 2019 – 2024, ditengarai cacat administrasi. Hal ini membuat Direktur Administrasi Jasa Yasa, Husnul Hakim, angkat bicara. Ia mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari PKB.
“Sebelum mendaftarkan diri menjadi Direktur Administrasi PD Jasa Yasa, saya sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan wakil sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang,” ungkap Husnul Hakim, saat dihubungi awak media, Jumat (18/10).
Menurut Husnul, dirinya telah melayangkan surat pengunduran dirinya secara tertulis ke DPC PKB Kabupaten Malang.
“Saya sudah dua kali ngajukan surat pengunduran diri sebelum saya meju sebagai ketua Gp Ansor Kabupaten Malang,” jelasnya.
Surat pengunduran diri tersebut, lanjut Husnul, telah dikirim ke kantor DPC PKB Kabupaten Malang yang berbeda di Kepanjen beberapa waktu lalu.
“Saya sudah lama mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Syuro. Ketua kan ( Ali Ahmad, red) tidak pernah ke Malang, jadi tidak tahu tentang pengunduran diri saya,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ali Ahmad mengungkapkan, jika Husnul Hakim masih menjabat sebagai wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang.
“Sampai saat ini, saya belum menerima permohonan secara lisan maupun tertulis. Jadi, Saudara Husnul Hakim masih terdaftar sebagai wakil sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang. Saya sudah konfirmasi ke pusat, jika yang bersangkutan belum mengundurkan diri,” tukasnya pria yang akrab dipanggil Gus Ali ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelantikan Husnul dinilai cacat administrasi, karena berdasarkan aturan, Direktur Administrasi Jasa Yasa tidak boleh menjabat sebagai salah satu fungsionaris di partai politik. Belakangan, diketahui Husnul masih tercatat sebagai Wakil Sekertaris DPC PKB Kabupaten Malang. (Hmz/ulm)