Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Kota Batu Tertunda karena Kendala Anggaran

Cahyo Edi saat dijumpai di Gedung DPRD Kota Batu. (Anja a)
Cahyo Edi saat dijumpai di Gedung DPRD Kota Batu. (Anja a)

MALANGVOICE – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Batu terpaksa terhenti karena tidak ada anggaran. Menurut Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, PAN telah mengajukan nama Ali Mustafa untuk menggantikan posisi Suwandi. Sedangkan untuk Hasmono akan digantikan oleh Khudori.

Sebelumnya DPRD Kota Batu menjadwalkan untuk pelantikan pada bulan September 2018 ini. Karena terkendala anggaran terpaksa pelantikan tersebut diundur.

“DPRD Kota Batu menunggu untuk dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018. Surat sudah turun dari Gubernur Provinsi Jatim. Kendalanya karena anggaran untuk melantik nggak ada. Maka menunggu PAK nanti ini,” kata Cahyo saat dijumpai wartawan, Selasa (25/9)

Ia menjelaskan DPRD Kota Batu menerima surat balasan terkait dengan surat PAW pada 17 September 2018 . Di dalamnya, gubernur Jatim memberikan waktu selama 60 hari untuk segera melakukan pelantikan.

“Jadi DPRD Kota Batu punya waktu selama 60 hari kedepan. Terhitung sejak 17 September hingga 17 November mendatang diberi waktu untuk pelantikan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)