MALANGVOICE – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang dipastikan akan diundur. Sebelumnya pelantikan dijadwalkan digelar pada Rabu (16/2) besok.
“Kemungkinan akan ditunda, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, dan kami hingga saat ini masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negri (Mendagri),” ungkap Bupati Malang, H.M Sanusi, saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).
Jika memang benar di undur, lanjut Sanusi, maka dirinya memastikan jika roda pemerintahan di Kabupaten Malang tetap berjalan, lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin Kabupaten Malang.
“Masa jabatan saya kan habisnya besok (Rabu 17/2, red), akan ada Plh, Pemprov yang akan menentukan,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Sanusi, dirinya berharap siapapun Plh Bupati Malang nanti, dapat menjalankan program-program yang telah dijanjikan selama berkampanye lalu, meskipun masyarakat tidak berhak untuk menagih.
“Janji di kampanye dulu memang tidak ada masyarakat yang berhak menagih, karena tidak ada perjanjian tertulisnya, tapi saya wajib merealisasikannya semua janji tersebut,” pungkasnya.(der)