Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto (Berpeci) saat menemui para mahasiswa. (Toski D)
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto (Berpeci) saat menemui para mahasiswa. (Toski D)

MALANGVOICE – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (30/8).

Aksi damai tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Periode Tahun 2019-2024.

Korlap Aksi, Lazuardi Wildan dalam orasinya menyampaikan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa atas kinerja para anggota dewan selama ini. Mereka menginginkan agar para anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat.

“Hari ini (Jumat 30/8), kami para mahasiswa juga ikut andil dalam mengawasi dan memantau langsung kinerja DPRD satu periode ke depan,” ucapnya.

Dalam aksi ini mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya terkait kesejahteraan masyarakat.

“Kita menginginkan agar adanya keberpihakan wakil rakyat dalam membuat peraturan perundang-undangan untuk kesejahteraan rakyat, dan juga DPRD Kabupaten Malang yang baru harus mampu berkomitmen untuk transparansi, akuntabel, sehingga tidak terindikasi korupsi di kemudian hari,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Wildan, dirinya mendorong DPRD yang baru agar merevitalisasi fungsi DPRD yang tertuang dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 236 ayat (2) dan Pasal 154 ayat (1) bahwa Tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD kabupaten.

“Oleh sebab itu, dalam momen yang bersejarah ini kami ingin menyampaikan poin-poin untuk Anggota DPRD yang baru saja dilantik,” pungkasnya.

Dalam aksi damai tersebut, HMI menyampaikan empat tuntutan, yaitu

1. Mendesak DPRD yang baru untuk membuat peraturan perundang-undangan yang memihak kepada rakyat
2. Mendesak agar DPRD yang baru untuk merevitalisasi fungsi DPRD (pengawasan, Iegislasi, dan penganggaran)
3. Mendesak DPRD yang baru untuk lebih memfokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
4. Mendesak DPRD yang baru untuk Segera menyelesaikan penggarapan proyek yang mangkrak.

Aksi para mahasiswa ini langsung direspon oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. Ia menyampaikan jika tuntutan tersebut memang sudah masuk dalam agenda kerja.

“Tanpa diminta pun, kami akan mengutamakan 4 tuntutan adik-adik mahasiswa ini. Empat tuntutan tersebut sudah masuk dalam program kerja kami ke depan,” tegasnya.(Der/Aka)