Pelaku Usaha Homestay Kota Batu Jamin Taat Hukum

MALANGVOICE – Para pelaku usaha penginapan atau homestay di Kota Batu membentuk paguyuban. Paguyuban ini diberi nama Batu Homestay Assosiation (Bahas).

Diungkapkan Dyah Prastiwi, Humas Bahas pada penutupan Pelatihan Peningkatan SDM Hotel Non Bintang oleh Dinas Pariwisata (Disparta). Ia mengatakan bahwa saat ini Bahas masih berjuang untuk mendapat badan hukum dan butuh dukungan pemerintah.

“Bahas ini tujuannya untuk membantu pemerintah agar para pelaku usaha homestay taat membayar PAD,” jelas Tiwi sapaan akrabnya. Ia mengatakan sudah sekitar 3000 homestay yang terdaftar dan membayar pajak.

Selain pemantauan pembayar pajak, Bahas juga melakukan standardisasi harga pasar. Sehingga antara hotel dan homestay terjadi sinergi terkait penetapan harga sehingga tidak ada harga yang merusak pasar.

Dalam masa pandemi ini Tiwi mengatakan bahwa selama dua sampai tiga bulan kebelakang sudah berangsur-angsur kembali normal. Saat ini Tiwi mengatakan bahwa homestay-homestay di Kota Batu sudah menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Jadi para wisatawan yang mau ke Kota Batu tidak perlu takut karena kita sudah patuh protokol keshatan covid-19,” imbuh Tiwi. Ia berharap wisata Kota Batu segera pulih dan Bahas segera berbadan hukum.

“Karena kita memang membantu pemerintah di sini,” tegas Tiwi. Maka pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait