Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Siswi SD Belum Ditetapkan Tersangka

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto memimpin pers rilis kasus penganiayaan dan pencabulan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengkonfirmasi sudah mengamankan 10 pelaku dugaan pencabulan dan penganiayaan bocah SD di kawasan Blimbing.

Seluruh pelaku diamankan pada Senin (22/11) malam dan kini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polresta Malang Kota.

“Kami juga amankan pakaian yang digunakan pelaku sesuai video yang sempat viral. Ada juga HP korban yang dirampas dan dijual serta HP yang digunakan untuk merekam video,” kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (23/11).

Baca Juga: 10 Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pencabulan Gadis 13 Tahun

Buher menyatakan, dari 10 pelaku ini masih berstatus saksi. Perlu penyelidikan lebih lanjut dan gelar perkara untuk menentukan status 10 orang yang terlibat itu apalagi korban dan para pelaku semuanya di bawah umur.

“Korban dan para pelaku masih anak. Kami kerja sama dengan psikolog dan Bapas serta P2TP2A,” jelasnya.

Sebelumnya sempat viral video bocah 13 tahun masih menggunakam seragam dianiaya di sebuah lapangan. Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/11) di Blimbing.

Korban mengalami penganiayaan berat hingga tampak luka di bagian wajah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan menjadi perhatian publik.(der)