MALANGVOICE– Tak butuh lama bagi Sat Reskrim Polres Batu untuk menangkap pelaku penembakan di Kelurahan Temas, Kota Batu. Aksi penembakan itu dilakukan Monang Sihombing (52) terjadi pada Kamis sore kemarin (10/10).
Pelaku berhasil diringkus berselang sekitar 7 jam setelah kejadian penembakan yang menimbulkan korban luka bernama Atok Sugiarto (38).
Pelaku merupakan warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Diketahui, pelaku pernah melakukan aksi serupa pada sepekan sebelumnya. Tersangka melakukan dua kali aksi penembakan di lokasi berbeda.
Pengendara Motor Terjatuh dan Terpeleset ke Bawah Jembatan Suhat
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, aksi pertama terjadi di sekitar simpang empat Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 1 Oktober lalu. Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.
Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi. Pelaku merasa dibuntuti, dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar Andi.
Warga Kota Batu Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Terekam CCTV
Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.
“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial. Pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat no 12 junto pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujar Andi.(der)