Pelaku Pembunuhan Nenek di Gondanglegi Terungkap, Ini Sosoknya

Tersangka dan Barang bukti saat dalam rilis. (Toski)
Tersangka dan Barang bukti saat dalam rilis. (Toski)

MALANGVOICE – Teka teki kasus Pembunuhan dan perampokan Hj Siti Khotidjah (90) di Desa Putat Lor, Gondanglegi yang terjadi pada Rabu (18/4) lalu akhirnya diungkap Polres Malang.

Sosok pelaku diketahui bernama M Rizal Arif Santoso (20) yang tak lain merupakan cucu dari korban Hj Siti Khotidjah sendiri yang berdomisili di Magetan.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pihaknya dapat mengetahui pelaku tindak kekerasan terhadap para korban setelah mendapatkan keterangan dari para saksi. Tim gabungan Polres Malang akhirnya dapat menyimpulkan pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Tim gabungan kami perintahkan mengejar pelaku hingga ke Magetan. Alhamdulillah pelaku bisa tertangkap dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan hari ini,” kata Yade, saat rilis di Polres Malang, Rabu (25/4).

Menurut Yade, dari keterangan pelaku, Ketika sudah berada di rumah neneknya Hj Siti Khotidjah rupanya sudah memiliki niat untuk melakukan tindak kejahatan.

“Maghrib, pelaku pamit meninggalkan rumah neneknya. Tapi, sekitar Isya’, pelaku datang lagi ke rumah neneknya lewat pintu samping dengan alasan kacamata tertinggal,” ungkap Yade.

Ketika masuk tersebut, pelaku langsung memukul Winarsih (50) pembantu neneknya serta membenturkan mukanya ke lantai hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku juga melakukan tindak kekerasan kepada Rdy (14) anak dari pembantunya di bagian dapur rumah dengan cara ditendang dan memukul wajah serta membenturkannya ke lantai hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mendatangi kamar neneknya Hj Siti Khotidjah dan meminta uang.

Akan tetapi, neneknya memberikan uang besaranya tidak seperti yang diharapkannya. Pelakupun melakukan pemukulan terhadap neneknya hingga terluka. Baru setelah dipukul dengan tangan kosong pelaku, nenek Hj Siti Khotidjah akan memberikan emas perhiasan. Rupanya pelaku belum puas sehingga memukul nenek hingga terluka dan tidak sadarkan diri.

“Setelah itu, pelaku mengambil gelang dan tiga cincin neneknya dengan paksa hingga tangannya lecet,” ucap Yade.

Usai melakukan tindak kekerasan dan mengambil perhiasan neneknya, Ujung menambahkan, pelaku pergi ke Kota Malang dan menginap semalam. Selanjutnya pelaku pulang ke tempat tinggalnya di Magetan. Sedangkan emas perhiasan neneknya sudah langsung dijual dan dibelikan sejumlah barang.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Dan pelaku terancam tuduhan penganiayaan, pencurian, dan pembunuhan,” tandas Yade.

Sementara pelaku, M Rizal, mengaku melakukan kekerasan kepada neneknya karena jengkel. Ini setelah setiap meminta uang pada neneknya selalu diberi sedikit tidak sesuai permintaanya.

“Emas perhiasan itu sudah langsung dijual dan untuk beli barang kebutuhan. Saya menyesal melakukanya,” tutur M Rizal di Mapolres Malang.(Der/Aka)