Pelaku Curanmor Lempar Bondet ke Polisi saat Hendak Ditangkap

Petugas Inafis Polres Malang saat melakukan olah TKP. (Istimewa).

MALANGVOICE – Petugas Gabungan dari Sat-Reskrim Polres Batu dan Polsek Karangploso berusaha meringkus pelaku yang diduga sering melakukan tindakan pencurian motor (Curanmor).

Dalam aksi penangkapan tersebut, seorang pelaku yang diketahui berinisial CM, berusaha melarikan diri dari, dan melemparkan bondet ke arah polisi saat hendak ditangkap, Kamis (14/1).

Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik Achmadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, di wilayah perumahan Taslim, Dusun Bunder Desa Ampeldento Karangploso.

“Saat itu, petugas reskrim Polres Batu mengejar dua orang pelaku ranmor yang lari ke arah Karangploso, berdasarkan informasi pelaku sedang berkeliaran di area Perumahan Taslim,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Bambang, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama kendaraan mereka sebagai barang bukti.

“Pada saat diamankan, mereka melakukan perlawan dengan cara berontak hingga salah satu pelaku berasil meloloskan diri dari pengamanan petugas,” jelasnya.

Petugas gabungan, tambah Bambang, melakukan pengejaran kearah persawahan, dan pelaku melemparkan benda kearah petugas dan petugas berhasil menghindar yang akhirnya benda tersebut mengenai tembok salah satu rumah warga yang mengakibatkan mengeluarkan ledakan, mengakibatkan tembok dinding rumah warga berlubang.

“Benda itu diduga jenis bendot, pelaku yang melempar benda itu akhirnya berhasil kabur,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan salah satu pelaku yang diamankan, mereka sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di Malang Raya seperti di Malang kota Kelurahan Tunggulwulung dengan hasil curian motor jenis NMAX warna hitam, di Kecamatan Jabung Kabupaten Malang dengan hasil curian motor jenis Beat warna hitam dan di Kota Batu Perumahan Firdaus dengan hasil curian motor jenis Beat warna hitam, CRF dan Scoopy.(der)