Pelaksanaan Pilkades Serentak Dipastikan Digelar November

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwaji. (Toski D)
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwaji. (Toski D)

MALANGVOICE – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar serentak pada November 2018 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji, Senin (2/7).

Menurut Suwadji, pelaksanaan Pilkades yang sempat simpang siur akhirnya mendapat kejelasan yang akan diagendakan pada pekan kedua November mendatang.

“Pelakasanaan Pilkades serentak pada tanggal 11 November mendatang diikuti 42 desa,” ungkap Suwadji.

Untuk teknis pelaksanaan Pilkades serentak, lanjut Suwadji, pihaknya mempersiapkan dan memproses untuk menyelesaikan dengan peraturan Bupati.

“Dalam Perbub ini nantinya akan diatur tentang tata cara pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.

Proses pengajuan dalam Perbub tersebut, tambah Suwadji, kini naskah akademiknya sedang dalam tahap kajian Bagian Hukum Pemkab Malang.

Setelah Perbup tersebut tuntas, imbuh Suwadji, selanjutnya tahapan Pilkades serentak akan masuk pada tahapan sosialisasi kepada camat, kades dan BPD, selain itu, kami juga tengah mempersiapkan surat keputusan bupati tentang penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pilkades.

“Termasuk di dalamnya juga tercantum SK tentang pembentukan panitia tingkat kabupaten, desk Pilkades tingkat kabupaten dan kecamatan, serta besaran anggaran biaya pilkades di masing-masing desa,” pungkasnya.(Der/Ak)