Pelaksanaan New Normal Life di Kabupaten Malang Bakal Dimulai 1 Juni 2020

Bupati Malang, HM Sanusi
Bupati Malang, HM Sanusi. (Toski)

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, pelaksanaan new normal di wilayah Kabupaten Malang bakal diberlakukan mulai tanggal 1 Juni 2020 mendatang.

“Masa transisi new normal life akan diberlakukan selama satu pekan (7 hari), akan dimulai pada Senin tanggal 1 Juni 2020 mendatang. Masa transisi itu merupakan pelepasan aturan PSBB. Ada kelonggaran, jadi kemarin ketat sekarang tidak,” ungkap Sanusi, Kamis (28/5).

Menurut Sanusi, walau memasuki masa transisi new normal life, dimana usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, sebelum normal kembali ada aturan yang dilonggarkan. Namun, masyarakat Kabupaten Malang wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 saat masa transisi new normal life.

“Masyarakat diwajibkan memakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan dan ini wajib pula diterapkan di seluruh tempat kerja pusat bisnis dan lain-lain. Terapkan sesuai protokol pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Sanusi, meski memasuki masa transisi new normal life, pengobatan bagi pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 tetap dijalankan hingga pasien sembuh total, bahkan, dirinya juga membebaskan pasien Covid-19 untuk memilih menjalani perawatan di rusunawa ASN atau isolasi mandiri di rumah.

“Pengobatan pasien tetap dijalankan. Malah kami tingkatkan. Pasien Covid-19 yang sakit mau ke rusunawa kita rawat, yang mau isolasi mandiri ya kita layani semua. Sifatnya tidak wajib sekarang ada perubahan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo menegaskan, walau memasuki masa transisi new normal life, dan masyarakat Kabupaten Malang diimbau harus tetap hindari situasi berkerumun, karena rawan penularan Covid-19.

“Masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan saat berlangsungnya masa transisi new normal life,” tukasnya.(der)