Pekan Depan Polisi Gelar Perkara Kasus RSI Unisma

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polisi segera menggelar perkara kasus kecelakaan kerja yang menewaskan lima pekerja proyek RSI Unisma.

Gelar perkara dilakukan untuk memperkuat penyelidikan dari barang bukti dan saksi yang sudah diperiksa.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan, gelar perkara bakal digelar pekan depan.

“Pekan depan rencananya gelar perkara, termasuk mendata apakah perlu ada tambahan saksi lain atau tidak,” ujar Azi kepada wartawan.

Diketahui selama penyelidikan ini polisi sangat berhati-hati menangani kasus ini, apalagi menentukan tersangka. “Tersangka lihat dulu, masih menunggu hasil gelar,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, lima pekerja tewas setelah jatuh dari lift lantai 4 proyek bangunan depan RSI Unisma pada 9 September lalu. Sedangkan enam orang lainnya luka-luka dan sudah menjalani perawatan kesehatan.

Selama ini polisi memeriksa 15 saksi. Termasuk keluarga korban, pihak yayasan Unisma, Direktur RSI Unisma dan PT Dwi Ponggo Seto. Tim Labfor Polda Jatim juga sudah menggelar olah TKP untuk memastikan penyebab pasti sling lift putus sehingga membuat pekerja jatuh.

PT Dwi Ponggo Seto merupakan kontraktor yang menggarap proyek bangunan RSI Unisma senilai Rp57 miliar dengan jangka waktu satu tahun.(der)