Peduli Sosial, Lawang Rescue Ajak Anak Punk Belajar Isyarat

Sejumlah anak punk mengikuti pelatihan bahasa isyarat. (Istimewa)

MALANGVOICE – Belasan anak-anak punk anggota Lawang Street Punk Minggu (13/8) berbaur dengan masyarakat lainnya mengikuti pelatihan bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) di Agrowisata Petik Madu Lawang. Pelatihan yang diadakan Lawang Rescue ini bekerjasama dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), komunitas disabilitas Lingkar Sosial (LINKSOS) dan Forum Malang Inklusi (FOMI).

Pelatihan ini bertujuan menyebar bahasa isyarat serta mengapresiasi kepedulian warga punk terhadap lingkungan dan sosial. “Anak punk yang selama ini dianggap sampah oleh sebagian masyarakat sebenarnya sama seperti warga negara lainnya yang memiliki kepedulian terhadap sosial dan lingkungan,” kata Ketua Lawang Rescue, Cussy, yang selama ini mendampingi anak-anak jalanan atau dikenal sebutan punk dengan berbagai kegiatan sosial.

Menurut Cussy, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia anak-anak punk merupakan keterampilan dan bekal mereka agar bisa diterima masyarakat.

“Kami memiliki tim SAR untuk penanganan bencana alam, yang kedepan kami akan fokus membantu warga disabilitas ketika bencana, oleh karena itu pelajaran bahasa isyarat ini sangat penting untuk menghapus hambatan komunikasi dengan difabel utamanya tuli,” kata Cussy.

Forum Malang Inklusi (FOMI) sebagai wadah llntas organisasi penyandang disabilitas, sosial dan kemanusiaan di Malang Raya dalam kegiatan ini berperan menfasilitasi hubungan kerjasama antar pihak untuk mengkampanyekan hak-hak disabilitas termasuk aksesibilitas warga tuli. Mendukung sepenuhnya kegiatan Lawang Rescue dan lintas organisasi lainnya yang menaruh kepedulian terhadap masalah disabilitas.

Terkait tuli ketersediaan fasilitas isyarat memang masih minim dinikmati oleh penyandang disabilitas tuna rungu, seperti ketersediaan running tex di loket, bahasa isyarat di acara televisi juga sekolah inklusi. Hal ini mengakibatkan tuli mengalami hambatan komunikasi, ketinggalan informasi dan keterbelakangan sosial.

Belum lagi stigma atau pandangan negatif masyarakat yang sebagian menganggap tuli adalah aib. Mereka malu dan mengisolasi anggota keluarganya yang mengalami tuli dari pergaulan sosial.

Pelayanan yang berbeda pada warga negara yang mengalami tuli dan perlakuan masyarakat ini mestinya tak boleh terjadi, atas dasar hak azasi manusia dan amanah UU RI no 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Terkait aksesibilitas atau kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan fasilitas umum pun telah diatur dalam Permen PU Nomor 30 Tahun 2006.

Upaya menghapus stigma dan diskriminasi pun terus menerus dilakukan terutama oleh para penggiat komunitas tuli. Di Malang Raya lintas komunitas tuli Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Aksi Arek Tuli (Akar Tuli) dan Shining Tuli Kota Batu, memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) untuk pelatihan bahasa isyarat gratis bagi masyarakat yang berminat.

Yang menggembirakan animo masyarakat untuk peduli terhadap warga tuli juga meningkat, hal ini ditandai dengan adanya beberapa kelas bahasa isyarat yang dikelola secara gratis di beberapa tempat. Seperti di Lawang Kabupaten Malang, Lingkar Sosial (LINKSOS) bekerjasama dengan lintas komunitas tuli membuat kelas bahasa isyarat secara rutin setiap bulannya secara gratis.

Kemudian di Sumbermanjing Kulon tepatnya di SD Muhamadiyah 10, kelas bahasa isyarat dibuka oleh Program 1000 Sepatu untuk Anak Indonesia bersama Gerkatin Malang selama satu bulan setiap hari Sabtu. Kelas ini diikuti oleh dua anak siswa tuli bersama orangtuanya, guru kelas, anggota komite dan kepala sekolah. Serta pelatihan bahasa isyarat Lawang Rescue bersama Lawang Street Punk yang kedepan berlanjut membangun kerjasama untuk pengurangan resiko bencana bagi penyandang disabilitas.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti