Pedagang Tegaskan Ikuti Tahapan Pembahasan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Pedagang menyaksikan petugas saat membongkar sebagian lapak di Pasar Blimbing beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
Pedagang menyaksikan petugas saat membongkar sebagian lapak di Pasar Blimbing beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Juru bicara pedagang Pasar Blimbing, Arif Wahyudi, menegaskan, pihaknya mengikuti tahapan pembahasan. Saat ini, pembahasan terkait proses pembangunan Pasar Blimbing, masih memasuki perancangan block plan.

Karena itu, ketika pembahasan ini belum rampung, dia enggan terburu-buru menuju topik relokasi. Sebagaimana diketahui, terdapat tujuh tahapan yang harus dilalui, sebelum akhirnya memasuki tahap relokasi pedagang.

Tahapan yang sudah dilalui, antara lain penetapan jumlah pedagang dan finalisasi site plan. Arif belum menganggap block plan rampung, sebagaimana diklaim Dinas Perdagangan, lantaran belum ada penandatanganan dan pembahasan bersama di DPRD.

“Sesuai kesepakatan dulu, yang dihadiri wali kota dan Forkopimda termasuk ketua DPRD Kota Malang tahapan harus dilakukan sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya.