Pedagang Pasar Dinoyo Tuntut Bedah PKS

Kordinator Pedagang Pasar Dinoyo, Sabil el Ahsan. (hamzah)

MALANGVOICE – Para pedagang Pasar Dinoyo Malang menuntut PT Citra Gading Asritama (CGA) untuk membedah perjanjian kerja sama (PKS) antara pedagang dengan investor. Tuntutan itu dikarenakan berbagai permasalahan dan kondisi pasar sampai saat ini belum tuntas.

Koordinator Pedagang Pasar Dinoyo, Sabil el Ahsan kepada MVoice mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya mendesak dilakukan bedah perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT CGA sebagai investor. “Kami ingin ada bedah PKS dengan investor sebagai rujukan dasar penetapan harga kios,” kata Sabil, Kamis (10/9).

Bedah PKS dilakukan, agar permasalahan harga kios beserta dengan mekanisme cicilannya menjadi jelas. Sebab, ada dua versi harga dan mekanisme pembayaran yang dipegang kedua belah pihak.

Pihak PT CGA memiliki empat skema pembayaran dengan cara tunai, cicilan 6 bulan, cicilan 11 bulan dan kredit bank untuk cicilan di atas 11 bulan. Sedangkan pedagang, mengacu pada PKS amandemen, cicilan kios dilakukan selama 15 tahun.

“Ini akan kita bedah, mana yang lebih kuat. Terus terang kalau pedagang dipaksa menggunakan skema PT CGA, sangat berat sekali,” tandas Sabil.

Karena itu, pedagang berharap agar segera ada hearing dengan Komisi A DPRD Kota Malang agar permasalahan PKS ini bisa tuntas sehingga bisa menjadi rujukan. “Selain itu juga masalah bangunan, kami ingin agar pasar segera ditempati,” pungkasnya.-