PDAM Kabupaten Malang Siap Kelola Sumber Wendit

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Direktur PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi. (Miski)

MALANGVOICE – PDAM Kabupaten Malang angkat bicara terkait polemik kontribusi yang harus dibayarkan PDAM Kota Malang.

Direktur PDAM, Syamsul Hadi, mengakui permasalahan sebenarnya terletak pada penyesuaian harga. Peninjauan kerja sama hal biasa dalam sebuah MoU. Namun, dua kali surat dari Pemkab Malang tak mendapat respon baik dari PDAM Kota Malang.

“Kerja samanya kan sudah berjalan sejak 2002 lalu. Masak disudahi dengan putus memutus. Saya kira pak bupati tidak demikian, tinggal respon Pemkot Malang seperti apa,” katanya.

Syamsul mengaku tidak bisa menentukan besaran yang harus diberikan ke Pemkab Malang. Sebaiknya terlebih dahulu dilihat variabel costnya. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk per meter kubiknya dan berapa harga yang dipatok ke masyarakat.

Ia membandingkan dnegan tarif PDAM Kabupaten Malang. Tarif rata-rata sebesar Rp 2.400 dan diakumulasi biayanya sekitar Rp 2.000.

“Kami masih dapat untung, meski tidak terlalu besar. Tinggal dilihat saja berapa HPP dan harga yang dipatok ke masyarakat oleh PDAM Kota Malang,” jelasnya.

Syamsul mengaku siap apabila diberi mandat Pemkab Malang mengelola Sumber Wendit.

“Kami siap saja jika pak bupati memerintahkan demikian,” ungkapnya.

Sumber MVoice di internal PDAM Kabupaten Malang, harga Rp 610 dirasa standar melihat besaran tarif yang dipatok ke masyarakat.

Sedangkan, DPRD Kabupaten Malang punya taksiran berbeda. Dewan mematok kontribusi berkisar Rp 800 hingga Rp 1.400 per meter kubiknya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti