Patuhi Aturan Lalu Lintas, Besok Digelar Operasi Patuh Semeru 2017

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Widiani Rahmania. (deny)

MALANGVOICE – Masyarakat Kota Malang mulai besok, Selasa (9/5), harus tertib dalam berkendara dan menaati lalu lintas, bila tak ingin terjaring Operasi Patuh Semeru 2017.

Operasi yang berfokus pada sasaran orang dan barang itu akan diberlakukan serentak selama 12 hari hingga 22 Mei.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Widiani Rahmania, mengatakan, dalam operasi itu setiap kendaraan akan dicek secara komplet, mulai surat kendaraan hingga barang bawaan.

Apabila kedapatan melanggar akan dikenai sanksi langsung berupa tilang. “Semua dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” katanya, Senin (8/5).

Karenanya ia mengimbau masyarakat agar menaati peraturan di jalan. Seperti surat-surat dan perlengkapan lain. “Kami harap semua masyarakat sadar akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara,” ujar Polwan asli Kota Malang ini.

Seperti diketahui, dalam Operasi Patuh Semeru 2017 di wilayah Polres Malang Kota melibatkan 53 personel polisi dibantu jajaran Kodim 0833/Kota Malang sebanyak 30 personel, Dishub 30 personel, dan Denpom 10 anggota.